Perbankan Syariah saat ini

Perbankan syariah memiliki pertumbuhan yang sangat baik dari tahun ke tahu. Per tahun 2011, perbankan syariah mencatat pertumbuhan 48% dari tahun sebelumnya dengan total aset sebesar 130 M, pangsa pasar sebesar 3,8 % konsumen perbankan, dan memiliki Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 97 T. Sebuah pertumbuhan yang semakin baik dari tahun awal perbankan syariah berdiri pada tahun 1992, dimana waktu itu Bank Muamalat yang menjadi pioner perbankan syariah di Indonesia.

Akan tetapi, sayangnya pertumbuhan perbankan syariah saat ini tidak lepas dari berbagai kekurangan dalam hal pembiayaan dan pencapaian target pangsa pasar. Saat ini 70% pembiayaan yang digelontorkan oleh perbankan syariah merupakan pembiayaan di sektor menengah kebawah (UMKM). Dari total pembiayaan tersebut 55% nya merupakan pembiayaan konsumtif, sedangkan 45% merupakan pembiayaan produktif, ungkap Darmin Nasution, Direktur Direktorat Perbankan Syariah Bank Indonesia.

Yang perlu diperhatikan adalah kapan perbankan syariah mulai menggelontorkan pembiayaan kepada sektor coorporate besar yang memiliki mega proyek, terutama perusahaan yang bergerak di bidang pertambanan dan infrastruktur. Selama ini perbankan syariah selalu melakukan diversivikasi resiko dengan memberikan pembiayaan yang bernilai kecil tetapi dalam jumlah portofolio yang banyak. Belum ada pandangan untuk melirik dan menggarap pangsa pasar yang lebih besar untuk bersaing dan merebut pangsa pasar perbankan konvensional.



Padahal, sudah menjadi rahasia umum, saat kita ingin memberikan tekanan kepada pesaing kita, maka kita harus menyediakan akses jasa yang lebih baik dari pada pesaing, atau setidaknya menyamai kualitas akses dari perbankan konvensional. Perbankan syariah sendiri selalu berdalih dengan minimnya modal yang mereka miliki. Alasan ini memang benar adanya karena memang posisi perbankan syariah yang belum genap berumur 20 tahun di Indonesia. Akan tetapi, proses dan program kemitraan yang baik seharusnya dilakukan oleh pihak perbankan syariah.

Program sindikasi misalnya, dengan menjalin hubungan baik antar perbankan syariah bisa menjadi salah satu unggulan untuk menggarap pasar coorporate yang memiliki mega proyek di wilayah negara ini. Dengan akumulasi dan perhimpunan dana yang memadai, maka perusahaan dengan mega proyek akan cenderung memilih pembiayaan perbankan syariah dengan skema pembiayaan yang lebih menguntungkan dan margin yang kecil jika dibandingkan dengan bunga yang dibebankan perbankan konvensional.

Dilain sisi, perbankan syariah bisa menerapkan sistem pemagaran resiko keuangan (hedging) dengan skema yang telah disepakati oleh ulama-ulama dunia islam dewasa ini. Skema Islamic Foreign Exchange Swap, Islamic Cross Currency Swap ataupun Profit Rate Swap, merupakan skema-skema pemagaran resiko yang diperbolehkan saat ini di dunia islam. Sehingga problem reiko keuangan yang selama ini dikhawatirkan bisa di atasi secara lebih efektif.

0 komentar: (+add yours?)

Post a Comment

rizalrazib. Powered by Blogger.