Berkebun Emas, akankah memicu buble ekonomi?

Dewasa ini masayarakat mulai mengenal keuntungan investasi emas. Hal ini dikerenakan krisis global memberikan shock tersendiri pada perkembangan pasar modal yang selama ini banyak menarik investor berinvestasi ria pada portofolio. Gagal bayar hutang luar negeri Yunani dan goncangan yang melanda perekonomian Amerika Serikat memjadi penyebab utama krisis global saat ini sebab Amerioka di anggap sebagai negara adidaya baik dalam pertahanan maupun dalam perekonomian mengingat mata uang $US dipakai sebagai alat tukar oleh mayoritas eksportir dan importir dunia. 

Maraknya investor yang berlomba-lomba untuk membeli emas akan mendongkrak harga emas yang makin terlampau jauh meninggalkan harga intrinsik yang dimiliki emas tersebut. Oleh karenanya hal tersebut membuat gap yang signifikan antara harga pasaran emas dengan harga intrinsik (asli) yang dimiliki emas tersebut. Alhasil, gap tersebut menyisakan celah yang teramat rapuh. Jika ada perubahan negatif demand ( permintaan lebih sedikit daripada permintaan sebelumnya) maka akan meruntuhkan harga emas pasar. Artinya, harga emas akan kembali kepada harga awal sesuai dengan harga intrinsiknya -harga asli tanpa ada pengaruh demand yang terlampau banyak.

Kejadian tersebut jelas akan membuat shock yang membahayakan perekonomian sektor riil. Hal ini disebabakan dalam kondisi harga emas yang tinggi, investor cenderung menginvestasikan uangnya di sektor emas dan meninggalkan investasi di sektor riil. Oleh karenanya ketika pasar investasi mengalami shock, maka sektor riil tidak akan bisa bertahan disebabkan oleh gap besar antara sektor riil dengan sektor investasi emas.


Sebagaimana formula yang dicetuskan ileh Irfing Fisher yang mana mengatakan  perkalian antara jumlah uang beredar (M) dengan laju kecepatan uang beredar (V) equivalen dengan jumlah perkalian harga barang rata-rata (P) dan produk yang dihasilkan (Q). 
M x V = P x Q

Formula tersebut mengisyaratkan bahwa tingkat harga dan output barang (produk) yang dihasilkan oleh suatu komunitas dalam wilayah tertentu dipengaruhi oleh besarnya uang beredar dan laju perputaran uang yang ada diwilayah tersebut. Oleh karenanya, jika perputaran kecil dikarenakan minimnya investor yang berinvestasi di sektor riil, maka akan terjadi dua hal yang mana harga (P) akan naik jika produk barang tetap, atau produk (Q) akan berkurang jika harga tetap. Kedua hal tersebut bukan merupakan pertanda yang baik, dikarenakan keduanya merupakan definisi dan penyebab inflasi yang dilihat dari sudut pandang yang berbeda.

Keadaan pertama, dimana harga rata-rata dari semua barang beresar naik, ini merupakan keadaan inflasi yang disebabkan oleh pergerakan (volatilitas) harga yang cenderung rentan dan mengalami kenaikan yang besar secara menyeluruh. Keadaan ini lah yang biasa ahli ekonomi sebut dengan Cost Push Inflation. Keadaan dimana inflasi melanda yang dikarenakan oleh mahalnya faktor-faktor barang untuk menciptakan sebuah produk.

Sedangkan keadaan kedua merupakan keadaan dimana produksi barang berkurang sedangkan demand pasti akan meningkat dikarenakan barang yang mengalami kelangkaan bukan hanya barang yang bersifat tersier (mewah) akan tetapi barang primer dan sekunder sehingga akan menjadikan demand yang beragam di masyarakat. Keadaah seperti inilah yang disebut sebagai Demand Pull inflation. Sebuah keadaan diaman inflasi disebabkan oleh banyaknya permintaan yang tidak bisa diimbangi oleh produktivitas barang yang dibutuhkan sehingga menyebabkan harga menjadi naik.

Selain investasi dalam emas, masyarakat kini juga mulai mengenal penggunaan dinar dan dirham sebagai alat instrumen yang diyakini aman untuk menyimpan dan menjaga nilai uang yang mereka miliki. Hal ini melenceng dengan fungsi subtansial dari mata uang dalam konteks ekonomi islam. Ekonomi islam memiliki konteks fungsi mata uang dalam du ahal saja yakni sebagai satuan hitung dan sebagai alat tukar yang sah. Dalam kasus dinar dirham yang digunakan sebagai instrumen investasi menyalahi konsep ekonomi islam karena ekonomi islam tidak mengakui fungsi uang sebagai suatu komoditas yang bisa dijual belikan maupun sebagai instrumen investasi. 

Jika kita mengingat kembali apa yang terjadi pada tahun 1980, cukup untuk memberikan pelajaran diamana harga emas terus mengalami peningkataan hingga mencapai $1920 dari yang awalnya hanya seharga $400 dan terus mengalami penurunan dari angka $1920 menjadi hanya senilai $850. Hal ini memberikan pukulan telak kepada pasar emas dan menjadikan dunia mengalami buble ekonomi. Fenomena ini tidak anyak dikarenakan ulah investor yang berinvestasi dengan spekulasi dan hanya berlandaskan pada kekecewaan semata terhadap pasar uang yang ketika itu menjadi primadona investasi.

Dilain pihak, orang yang berkebun emas dan investasi dinar -walaupun mereka berdalih untuk melindungi nilai dari uang mereka- telah melakukan hal spekulasi yang sebenarnya sangat dilarang oleh Alloh SWT dan menyalahi pondasi maupun atap dari bangunan ekonomi islam itu sendiri. Atap dari bangunan ekonomi islam adalah akhlak yang baik. sebuah bangunan yang indah dan kokoh, jika memiliki atap yang bocor atau malah tidak punya atap, maka akan menghilangkan kenyamanan yang seharusnya dirasakan oleh penghuni rumah tersebut. Akan percuma berteduh didalamnya karena tidak bisa melindungi dari terik matahari atau guyuran hujan yang menimpa. 

Memang berkebun emas atau investasi dinar sudah sesuai syariah dan tidak melanggar syarat maupun rukun dalam muamalahnya. Akan tetapi, seharusnya sebagai ekonom islam yang sudah kenal dengan pondasi perekonomian yang halal dan harah, boleh dan makruh dalam muamalah, seharusnya bisa lebih menjaga diri dari hal-hal merusak ekosistem perekonomian manusia dalam jangka panjang dan merusak esensi dari mashlahah serta maqhosid syariah. 

0 komentar: (+add yours?)

Post a Comment

rizalrazib. Powered by Blogger.